Kota Kendari Kebagian 15 Ribu Blangko e-KTP

Ilustrasi -Dok: CDN

KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kebagian 15 ribu blangko e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari Kementrian Dalam Negeri.

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili, mengatakan, Kota Kendari tidak dapat memberikan pelayanan pencetakan e-KTP, karena kekosongan blangko sejak Desember 2018. “Bagi warga yang sudah melakukan perekaman, diberikan Surat Keterangan (suket), sebagai pengganti sementara blangko e-KTP. Suket legal sehingga dapat digunakan oleh warga sebagai dokumen kependudukan dalam berbagai urusan,” ungkap Halili, rabu (9/1/2019).

Disdukcapil Kendari mencatat, Suket yang dikeluarkan hingga awal Januari 2019, sudah mencapai 1.000 lembar. Suket memiliki masa berlaku sampai warga pemegangnya memiliki fisik e-KTP. Kiriman 15.000 blangko e-KTP tersebut, merupakan respon Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil merespon, terhadap permintaan blangko e-KTP dari Disdukcapil Kota Kendari, yang dilayangkan Desember 2018.

“Karena pentingnya blangko e-KTP maka Disdukcapil Kota Kendari tidak pasif menunggu, namun segera menjemput blangko di Kemendagri Jakarta,” katanya.

15.000 lembar blangko tersebut, diproyeksi untuk kebutuhan hingga April 2019, atau sebelum pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. Disdukcapil Kota Kendari mengusulkan kebutuhan blangko, karena Kota kendari tidak melakukan tender pengadaan blangko e-KTP di 2019. (Ant)

Lihat juga...