Masa Tanggap Darurat di Pandeglang – Lamsel Diperpanjang
JAKARTA – Pascatsunami yang menerjang lima kabupaten di sekitar Selat Sunda, menyisakan banyak pekerjaan. Hingga Sabtu (5/1), jumlah korban tercatat 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang luka, 10 orang hilang dan 16.198 orang mengungsi.
“Di Kabupaten Pandeglang, terdapat 296 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, dan 7.972 orang mengungsi. Sebanyak 1.071 rumah rusak berat dan rusak sedang, dan 457 rumah rusak ringan,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, lewat keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Menurutnya, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten, disepakati selesainya masa tanggap darurat pada 4 Januari 2019, dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama dua bulan, yaitu 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019. Selama masa transisi darurat ini, akan dibangun hunian sementara (huntara).
“Huntara dibangun untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan. Huntara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan, agar pengungsi dapat lebih nyaman,” ujarnya.
Menurut Sutopo, diperlukan waktu selama dua bulan untuk membangun huntara, sebelum dilakukan pembangunan hunian tetap yang waktunya lebih panjang.
Pemda Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara. Pengerjaan fisik huntara akan dilakukan oleh TNI.
“Untuk perbaikan rumah rusak ringan, Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan, sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB,” ungkapnya.