“Wilayah itu dalam kategori mudah, hingga sangat mudah terbakar,” ujarnya. Dengan kondisi kebakaran lahan di awal tahun ini, Edwar mengatakan, akan mempertimbangkan menetapkan status siaga Karhutla di 2019.
Namun, dia mengatakan, harus berkoordinasi dengan berbagai pihak terlebih dahulu, seperti BMKG dan pemerintah Provinsi Riau terkait penetapan status tersebut. (Ant)