Nelayan Gorontalo Kesulitan Izin Kapal 30 GT

Ilustrasi kapal nelayan bantuan - Foto: Dok. CDN

GORONTALO – Nelayan di Gorontalo, mengeluhkan kesulitan mengurus izin kapal ikan di atas 30 Gross Ton (GT). Pengurusan perizinan dilakukan di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Masalah izin ini sudah sembilan bulan, malah ada yang satu tahun empat bulan baru keluar suratnya. Kami mengurus izin itu harus bayar sekitar Rp30 Juta selama setahun. Terus kalau kapalnya tidak jalan, uangnya diambil dari mana?” kata Ketua Forum Asosiasi Nelayanan Provinsi Gorontalo, Carles Mantu, Selasa (1/1/2019).

Akibat perizinan yang sulit dan berbelit-belit, nelayan terpaksa memilih berurusan dengan pihak berwajib, karena memaksa melaut tanpa membawa dokumen. Selain permasalahan izin, nelayan juga mengeluhkan penangkapan kapal oleh aparat, hanya karena persoalan terlambat kembali ke pelabuhan, untuk memperbaharui Surat Layak Operasi (SLO).

Padahal kapal tersebut mengantongi SIPI, SIUP dan SLO, sebagai syarat melaut. “Pernah juga, uji coba kapal bantuan yang baru diserahkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan. Uji coba itu padahal sudah dirapatkan di Dinas Perikanan. Satusnya uji coba, jadi memang belum ada izin sama sekali. Itu juga diproses hukum dan dipidana enam bulan,” imbuhnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, melalui Dinas Perikanan Gorontalo siap membantu nelayan, untuk mengurus izin ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemprov Gorontalo, menyiapkan jasa notaris untuk proses tersebut. “Solusi yang kami berikan, dengan menyediakan notaris untuk mengurus. Di luar biaya pajak dan lainnya. Itu jadi tanggungjawab mereka,” kata Rusli.

Masalah izin nelayan, mantan Bupati Gorontalo Utara itu menyebut, sebetulnya sudah pernah dikeluhkan kepada Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu. Bantuan Kapal 30 GT dari pemerintah pusat sudah sangat baik, tapi proses izin yang harus dilewati, cukup memberatkan nelayan. “Padahal saya sudah sampaikan, apa artinya kami sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah? Ya, tolong diberikan kewenangan dengan sejumlah syarat. Mereka, nelayan ini, jangan ke Jakarta, ke ibu kota provinsi saja sulit,” tandasnya.

Lihat juga...