Papua Distribusikan Dana Tambahan Infrastruktur Otsus
JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua mendistribusikan dana tambahan infrastruktur Otonomi Khusus (Otsus) berdasarkan beberapa indikator, salah satunya Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muhammad Musaad, mengatakan selain IKK, indikator lainnya yang dijadikan dasar pembagian dana tambahan infrastruktur ini adalah fasilitas aspek-aspek pendidikan dan kesehatan, luas wilayah serta jumlah Orang Asli Papua (OAP).
“Tujuan dari dana tambahan infrastruktur ini adalah bidang transportasi seperti pembangunan jalan dan jembatan, hanya saja, ketika diskenariokan seperti Kota Jayapura tidak mendapat dana tersebut, tetapi daerah lain diberikan karena membutuhkan,” katanya di Jayapura, Rabu (9/1/2019).
Menurut Musaad, yang mendapat dana tambahan infrastruktur rata-rata wilayah adat Meepago dan Lapago, sedangkan Mamta, Saireri dan Tabi (pesisir) tidak mendapat dukungan anggaran tersebut, di mana pada intinya, diberikan kepada daerah yang masih terisolir, Kota/Kabupaten Jayapura dan beberapa daerah seperti Biak Numfor memang masuk dalam kategori yang tidak mendapat dana bantuan tersebut.
Meskipun demikian, disarankan agar Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano, segera melaporkan kepada gubernur terkait kejadian yang sedang dialami, yakni rusaknya beberapa infrastruktur jalan akibat banjir dan longsor.
“Namun hingga kini kami belum tahu apakah sudah ada permintaan dari pemkot ke pemprov atau tidak, pasalnya, kasus yang menimpa kota berbeda, dan saya rasa tepat jika ini tidak hanya menjadi beban pemerintah kota, provinsi harus ikut membantu,” ujarnya.