Pasar Tradisional di Biak Direvitalisasi Kemendag
BIAK – Kementerian Perdagangan (Kemendag) di 2019, akan melanjutkan program revitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Kegiatan tersebut, dalam upaya memberdayakan perekonomian sektor usaha kecil menengah di wilayah itu.
“Sesuai rencana kegiatan 2019 Kemendag telah mengalokasikan dana revitalisasi pasar tradisional Biak, ini menjadi program lanjutan untuk membangun 5.000 pasar tradisional,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Biak, Yubelius Usior, menanggapi program revitalisasi pasar tradisional di Biak, Jumat (11/1/2019).
Dia menambahkan revitalisasi pasar tradisional diperlukan untuk mengubah kesan pasar yang kumuh, kotor, dan tidak nyaman. Dengan revitalisasi, keberadaan pasar tradisional tidak akan kalah bersaing dengan pasar modern dan ritel. “Saya belum dapat menyebut lokasi mana yang akan direvitalisasi pasar tradisional-nya, karena menunggu keluarnya dokumen pelaksanaan anggaran 2019,” kata Yubelius Usior.
Untuk dukungan anggaran pemerintah pusat, program dilakukan melalui Kemendag di 2019. Alokasi anggaran untuk membiayai program tersebut mencapai miliran rupiah. “Secara detail pembiayaan program revitalisasi pasar tradisional akan termuat lewat dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2019,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), ditargetkan dapat merevitalisasi 1.000 pasar tradisional di 2019. Dengan demikian hingga 2019 jumlah pasar tradisional yang direvitalisasi sejak 2014 lalu, diperkirakan akan mencapai 5.000 unit di seluruh Indonesia. (Ant)