Pemanfaatan Batu Bara Domestik pada 2018, Melejit

JAKARTA — Jaminan pasokan kebutuhan domestik sumber energi primer dari batu bara menyajikan catatan positif selama 2018 di mana pemanfaatan batu bara melejit menyentuh 115 juta ton selama setahun.

“Pemanfaatan batu bara domestik makin lama makin naik. Sebesar 115 juta ton di tahun 2018 padahal di tahun 2017 hanya 97 juta ton. Pelan-pelan (naik) ya,” jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Pada 2014, pemanfaatan batu bara domestik berkisar pada 76 juta ton dan mengalami kenaikan pada 2015, yaitu 86 juta ton. Keadaan ini terus berlanjut pada 2016 yang mampu memanfaatkan kebutuhan domestik sebesar 91 juta ton.

Peningkatan pemanfaatan ini manifestasi dari kebijakan pemerintah sejak Maret 2018 yang menjalankan aturan terkait alokasi penjualan batu bara untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation/dmo) sebesar 25 persen dari produksi perusahaan batu bara.

Apalagi mengingat realisasi produksi batu bara sepanjang 2018 tercatat sebesar 528 juta ton. Jumlah itu pun melampaui target yang tercatat dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2018 yang dipatok di angka 485 juta ton.

Kalau dibandingkan, jumlah produksi batu bara sejak 2016 adalah 456 juta ton (2016), 456 juta ton (2017) dan 461 juta ton (2018).

Melimpahnya produksi batu bara di Indonesia pada tahun lalu tak lepas dari adanya persetujuan kuota penambahan produksi batu bara kepada 32 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah oleh Menteri ESDM hingga mencapai 21,9 juta ton.

“Kenapa lebih besar? karena dari IUP daerah ternyata ada peningkatan dari yang kita targetkan. Desember baru masuk (data produksi) dari daerah,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Aryono.

Lihat juga...