Pemilik Lahan Penambangan Pasir, Menyerahkan Diri ke Polisi

Editor: Mahadeva

MAUMERE – Longsor yang terjadi di Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Senin (7/1/2019), dan menewaskan tiga orang anak, serta seorang lainnya kritis, membuat pemilik lahan penambangan ketakutan. Pemilik takit dihakimi keluarga korban.

“Saya waktu kejadian masih mengurus pembangunan jalan di Kantor Desa Hebing. Saya ingin kembali ke rumah, namun aparat desa mencegah, sebab keluarga korban sedang emosi. Saya pun terpaksa sembunyi dulu di Kantor Desa Hebing,” sebut Januarius Joni, pemilik lokasi tambang pasir yang longsor dan menewaskan tiga anak penambang pasir, Selasa (8/1/2019).

Januarius menyebut, menjelang malam, rombongan Kapolres Sikka bersama jajarannya kembali dari lokasi kejadian dan rumah duka. Dirinya, dibantu seorang saudara mencegat rombongan Kapolres dan menyerahkan diri. “Saya merasa tidak tenang sehingga saat ada rombongan Kapolres pulang saya memberhentikan mobilnya dan menyerahkan diri. Saya pun akhirnya ditahan di Polres Sikka,” ungkapnya.

Januarius mengaku, tidak menyuruh anak-anak tersebut bekerja menambang pasir. Anak-anak tersebut hanya meminta izin, untuk menggali pasir, agar bisa mendapatkan uang. Kegiatan tersebut, tidak dilakukan setiap hari secara rutin. “Pasirnya saya beli dengan harga Rp5 ribu untuk ukuran tiga kantong semen. Mereka yang meminta izin ke saya, agar bisa menggali pasir, agar bisa dijual, dan saya biasanya membeli pasir yang mereka kumpulkan,” terangnya.

Kepala desa Hale kecamatan Mapitara kabupaten Sikka Albertus Ruben.Foto : Ebed de Rosary

Sementara itu, para Korban yang tertimbun tanah longsor sudah sering menggali pasir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) longsor. Tercatat para korban, selalu menjual hasil galian  kepada Januarius Joni. Kegiatan menggali pasir dan batu di lokasi tersebut sudah berlangsung kurang lebih 10 tahun.

Lihat juga...