PKL Pasar Baru Ditertibkan Pemkot Bekasi
Editor: Mahadeva
BEKASI – Petugas Satpol PP Kota Bekasi, menertibkan sekira 200 Pedagang Kaki Lima (PKL), yang ada di sepanjang Jalan M. Yamin Pasar Baru, Bekasi Timur, Selasa ( 15/01/2019). Tidak ada perlawan dari pedagang, mereka terpantau pasrah dan mengemasi barang dagangannya sendiri.
“Penertiban ini, untuk perbaikan jalur M Yamin. Jika sudah kosong maka Pemerintah akan memperbaiki jalan yang rusak, begitupun saluran air akan diperbaiki,” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai memimpin langsung penertipan pasar baru.
Kenyamanan dan kemudahan akses, menjadi bagian terpenting di jalan pasar baru. Lokasi pasar diuntungkan keberadaan Terminal Bekasi. Sehingga banyak warga beraktivitas disekitar pasar baru. “Harus ada, inovasi dan pemahaman bersama. Untuk itu pukul 06.00 WIB, kedepan tidak ada lagi lapak memenuhi jalan,” tandasnya.
Terpantau, ratusan pedagang kaki lima memilih langsung mengemasi sendiri barang dagangan mereka, dari pada ditertibkan dan diangkut ke mobil petugas. Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dibantu Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan aparatur dari Kantor Kecamatan Bekasi Timur, menyisir ruas Jalan M Yamin yang biasanya ramai dengan lapak pedagang liar. Sementata, petugas dari Polrestro Bekasi Kota dan Kodim 0507/BKS, terlihat siaga mengamankan lokasi penertiban.
Kabid Pasar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Romi Payan, menyampaikan, Pemkot Bekasi akan tetap bertindak tegas terhadap pedagang yang terus membandel berjualan di lokasi tersebut. Saat ini tercatat ada sekira 200 orang pedagang. “Sebenarnya penertiban sering dilakukan. Tapi, sepertinya karakter pedagangnya membandel, makanya kami juga terus melakukan penertiban dan pembinaan sesuai prosedur dan mekanisme yang ditentukan,” tegasnya.