PLN Putus Listrik Dua Instansi Pemprov Riau

Ilustrasi/Foto; Dokumentasi CDN.

Karena itu, ketika hingga 21 hari tagihan bulan lalu tidak dibayarkan, maka layanan listrik pelanggan bisa dilakukan pemutusan. “Kami sudah ada toleransi satu bulan, karena perpustakaan itu kan fasilitas publik. Kami tidak boleh semena-mena,” ujarnya.

Untuk sementara waktu perpustakaan wilayah menggunakan listrik dari mesin genset. Namun, fasilitas seperti pendingin ruangan (AC) dan lift terpaksa tidak dinyalakan. (Ant)

Lihat juga...