Polisi Bekuk Empat Pelaku Pembobol Uang Perusahaan Finance di Bekasi
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Kepolisian Sektor Metro Bekasi Kota, mengungkap kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh empat oknum karyawan perusahan yang bergerak di bidang finance, yakni PT. FIF Group Cabang Bekasi 2, Jawa Barat.
Keempat orang pelaku merupakan orang dalam perusahaan pembiyaan tersebut, sehingga mereka mudah melakukan aksi penipuan dengan menggunakan data calon nasabah fiktif, sehingga berhasil membobol uang perusahaan dengan modus pencairan dana pinjaman mencapai Rp314.177.886.

“Pelaku melakukan pengajuan pinjaman pembiayaan dana tunai dengan jaminan BPKB sepeda motor, menggunakan data nasabah atau konsumen fiktif. Setelah pinjaman dicairkan, uang tersebut mereka bagi rata untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolsek Bekasi Kota Kompol Parjana, Selasa (29/1/2019) sore.
Guna memperlancar aksi penipuan tersebut, lanjut Parjana, keempat pelaku sempat beberapa kali melakukan pembayaran cicilan untuk beberapa nama nasabah yang fiktif.
Namun, pihak perusahaan PT. FIF Group Cabang Bekasi 2 yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman Nomor 99 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, curiga karena beberapa bulan setelahnya tidak tidak ada cicilan yang masuk dari nasabah-nasabah fiktif tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan pihak perusahaan, ternyata beberapa BPKB yang dijadikan jaminan, merupakan BPKB yang sudah diblokir oleh kepolisian, karena tercatat dalam data laporan sepeda motor yang hilang. Pihak perusahaan lalu melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Bekasi Kota, dan tidak lama para pelaku bisa diringkus.