Potensi Korupsi Sektor Lingkungan di Sumbar Besar
Editor: Mahadeva
PADANG – Potensi korupsi di sektor Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Sumatera Barat (Sumbar) cukup besar. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapatkan 10 laporan dugaan korupsi di kedua bidang tersebut.
“Memang sudah ada 10 laporan yang kami terima, tapi tentu ini belum tentu itu korupsi, tentunya ini perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap laporan yang kami terima ini,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dalam diskusi publik tentang lingkungan di Padang, Selasa (22/1 /2019).
Laode menyebut, KPK mengapresiasi digelarnya diskusi publik sektor LH dan SDA tersebut. Dengan kegiatan itu, KPK dapat menyampaikan kondisi kasus lingkungan secara transparan. Menurutnya, hingga saat ini kerusakan alam yang terjadi di Sumatera Barat sudah cukup banyak. Kerusakan tersebut sudah bedampak kepada masyarakat. Hal itu, tidak terlepas dari kebijakan lama, yang dinilai tidak baik dan tidak boleh diulangi.
“KPK berterimakasih kepada teman-teman di Sumatera Barat yang bergerak di soal lingkungan ini, yang telah membicarakannya di depan publik. Begitu juga terkait penganggaran yang berhubungan dengan LH dan SDA dan tentunya kami berharap kepada Pemerintah daerah maupun Kabupaten Kota, dalam hal penganggaran harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Proses penganggaran disebutnya, selain harus memenuhi syarat, juga mempertimbangkan kecukupan, ketepatan sasaran, dan tata kelola untuk menjaga lingkungan dari kerusakan. “Pengggarannya bukan saja harus cukup, tapi yang penting itu bagaimana tepat guna. sehingga tidak terjadi prilaku yang merugikan negara, mengingat lingkungan hidup dan sumber daya alam, dapat memberi kontribusi positif untuk daerah dan pusat, jika dirawat dan dikelola dengan baik” jelasnya.