Presiden Sebut Kerugian Kemacetan Rp67 Triliun, Anies: Rp100 Triliun
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengoreksi pernyataan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menyatakan, kerugian negara akibat kemacetan Jabodetabek mencapai Rp 65 triliun.
Dia pun mengatakan bahwa kemacetan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menimbulkan kerugian hingga Rp 100 triliun.
Angka itu lebih tinggi dari yang disebut oleh Presiden RI Joko Widodo pada saat usai melakukan rapat terbatas dengan beberapa kepala daerah wilayah Jabodetabek.
“Justru kemarin ketika rapat sudah mulai, tertutup, teman-teman media sudah keluar, angka itu dikoreksi oleh Pak Wakil Presiden, dan kami juga angkanya sama, yaitu Rp 100 triliun, bukan Rp 65 triliun lagi. Besar,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Pemerintah pusat juga sempat menunjukkan beberapa kasus mengenai pengaturan transportasi. Sehingga mereka menyadari betapa sulitnya mengatur kendaraan umum di Jakarta.
Oleh sebab itu, lanjut Anies, bila kewenangan yang tersebar itu berjalan sendiri-sendiri, maka integrasi transportasi tak kunjung tercapai. Pemerintah pusat, kata dia, meminta Anies dan kepala daerah lain untuk berkonsolidasi dan memiliki sumber daya.
“Salah satu alasan utama adanya wewenang yang dimiliki, tapi sumber daya tidak ada, tidak bisa bergerak. Punya sumber daya tapi tidak punya wewenang,” ujar Anies.
Namun akhirnya, pemerintah pusat mempercayai Pemerintah Provinsi DKI untuk memegang kendali dalam mengurusi persoalan kemacetan di beberapa wilayah penyangga Ibu Kota.
“Beliau (Presiden) menunjukkan bahwa betapa sulit mengatur kendaraan umum di Jakarta kalau kewenangannya tersebar,” jelas Anies.