Tantangan Pemerintah, Jaga Penduduk Rentan Miskin tak Jatuh Miskin
JAKARTA — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan salah satu tantangan pemerintah ke depan seiring penurunan angka kemiskinan adalah menjaga penduduk, yang rentan miskin, tidak jatuh miskin.
“Penurunan penduduk rentan miskin perlu dipastikan bahwa mereka naik kelas dan tidak jatuh miskin lagi,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk rentan miskin secara absolut cukup besar yaitu 53,3 juta jiwa atau 20,19 persen dari total penduduk.
Dalam empat tahun terakhir, persentase penduduk rentan miskin terus menurun dari 24,33 persen pada 2015, turun menjadi 23,89 persen setahun berikutnya, kemudian turun lagi menjadi 20,78 persen, dan 2018 lalu mencapai 20,19 persen. Penduduk rentan miskin adalah penduduk yang hidup di bawah 1,5 garis kemiskinan.
Garis kemiskinan pada September 2018 tercatat sebesar Rp410.670 per kapita per bulan, dengan demikian penduduk rentan miskin adalah penduduk dengan pendapatan di bawah Rp616.005 per kapita per bulan. Adapun profil penduduk rentan miskin diukur dari pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah sebanyak 37,8 persen lulusan SD, tidak lulus SD 25 persen, lulusan SMP 15,6 persen, dan lulusan lain 12,2 persen.
Selain itu, 21,4 persen kepala rumah tangga adalah lansia atau berusia 60 tahun ke atas.
Provinsi dengan tingkat kerentanan tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu 27,43 persen, Aceh 26,3 persen, dan Lampung 26 persen.
Kemudian sebanyak 43,2 persen rumah tangga tidak memiliki akses sanitasi layak dan 36,8 persen tidak memiliki akses untuk air minum layak.