Usai Pemilu, Disdukcapil Jemput Bola Pembuatan KIA
Editor: Mahadeva
BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, akan melakukan jemput bola pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).
Upaya tersebut dilakukan dengan mendatangi Sekolah Dasar (SD) yang ada di daerah tersebut. Kebijakan tersebut, sebagai tindaklanjut diterbitkannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai KIA. Rencana mendatangi sekolah, dilakukan usai Pemilu 17 April mendatang. Potensi anak yang akan diberi KIA, mencapai 220 ribu orang.
Sedangkan untuk bayi baru lahir, sejak November 2018 sudah langsung mendapatkan KIA. Saat ini, KIA yang sudah diterbitkan ada 3.000 kartu. Disdukcapil memiliki program Three I One, yaitu bayi yang baru lahir langsung mendapatkan akte kelahiran, kartu keluarga dan KIA.
“Kartu identitas anak yang sudah dicetak itu mulai November, Desember 2018 sampai sekarang sekitar 3 ribu-an. Sementara, kita utamakan yang baru lahir. Untuk usia diatas itu, penerbitan KIA akan dilakukan setelah pemilu,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, Selasa (22/1/2019).
Penerbitan KIA, untuk pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. “Anak-anak juga harus mempunyai kartu identitas, sehingga ketika dewasa nanti sudah bisa langsung punya identitas yang terdaftar, supaya anak-anak mandiri, mengurus sekolah sudah punya KTP anak. Contoh kalau mau jalan, mereka sudah punya identitas,” tutur Helmi.
Adapun blanko KIA yang tersedia saat ini, mencapai 61 ribu lembar. “Potensinya ada 220 ribu, nanti kita sisir ke SD dulu kemudian SMP. Kita menjemput bola,” tandasnya.