Usulan Pembentukan Kawasan Konservasi di Teluk Balikpapan Disetujui

Editor: Mahadeva

Aktivis Lingkungan Balikpapan, Jufriansyah – Foto Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Usulan pembentukan kawasan konservasi telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan persetujuan tesebut, koalisi pecinta lingkungan bersama sejumlah aktivis lingkungan, mengusulkan area yang akan dijadikan konservasi.

Direktur LSM Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL), Jufriansyah, mengungkapkan, pembentukan kawasan konservasi akan melindungi nelayan. Yaitu mereka, yang selama ini menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

“Pembentukan kawasan konservasi juga mempertimbangan kawasan industri dan kawasan ekonomi sosial masyarakat, maupun kawasan ekologi sehingga semuanya sama-sama berjalan,” katanya, Rabu (9/1/2019).

Dengan pembentukan kawasan konservasi, dapat dihindari adanya tumpang tindih antara kawasan industri, ekonomi dan lingkungan. “Dibentuknya kawasan konservasi ini, juga agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antara kawasan industri karingau, kawasan ekonomi sosial masyarakat dan kawasan ekologi,” tambah Jufriansyah.

Salah satu aktivis lingkungan, Hamsuri, saat bertemu dengan Wali Kota Balikpapan merekomendasikan, pembentukkan kawasan konservatif seluas 32 ribu hektare. Kawasan tersebut, berada di Teluk Balikpapan. “Usulan luasannya sekitar 32 ribu hektare, dan akan dilakukan verifikasi lagi, sehingga nantinya kawasan konservasi yang ditentukan ini bisa semakin meluas atau malah berkurang tergantung hasilnya nanti dilapangan,” sebutnya.

Sebelumnya, Teluk Balikpapan diusulkan menjadi kawasan Konservasi oleh Koalisi Masyarakat Pengusul Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Usulan disampaikan, mempertimbangkan kawasan Teluk Balikpapan sangat potensial untuk dijadikan kawasan konservasi.

Lihat juga...