40 Pengendara di Banyumas Terjaring Uji Coba Tilang Elektronik
Editor: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Sebanyak 40 pengendara tertangkap CCTV melakukan pelanggaran, pada hari pertama uji joba elektronic-traffic law enforcement (E-TLE) di Kabupaten Banyumas. Pelanggaran didominasi pengendara yang melewati batas marka jalan dan ada sebagian yang tidak menggunakan helm.
Plt Kabid Prasarana Lalu Lintas Dishub Banyumas, Hermawan mengatakan, uji coba pertama dilakukan kemarin, dari mulai pagi hingga pukul 00.00 WIB, dan tercatat ada 40 pengendara yang melanggar. Selanjutnya untuk tindak lanjut penilangan akan diserahkan kepada Satlantas Polres Banyumas.
ʺPelanggaran ini terpantau dari CCTV dan personel ATCS (area traffic control system) yang akan memotret kendaraan untuk mengetahui plat nomor, sehingga pengendara yang melanggar pasti terlacak. Kalau untuk pelanggaran hari kedua uji coba sekarang, masih berlangsung pemantauan, ʺ terangnya, Sabtu (2/2/2019).
Lebih lanjut Hermawan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menempatkan 28 CCTV yang tersebar pada 14 titik lampu merah. Rencananya, akan dilakukan penambahan sebanyak enam CCTV untuk ditempatkan di beberapa titik yang arus lalu lintasnya padat.
Salah satunya adalah simpang Sangkal Putung dan simpang Klenteng Sokaraja di Kecamatan Sokaraja.
ʺKalau sekarang yang 14 titik tersebut semua masih berada di Kota Purwokerto. Sehingga pemantauan akan diperluas ke beberapa titik lain yang juga padat kendaraan,ʺ jelasnya.
Dalam pelaksanaan e-tilang ini, Dishub hanya berperan dalam pemantauan dan pendataan saja. Sedangkan kewenangan untuk menindak atau menilang pelaku pelanggaran berada di tangan Satlantas Polres Banyumas. Dishub hanya menyerahkan foto nomor kendaraan yang melanggar.