Aturan Melawan LGBT di Sumbar tak Melanggar HAM

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Apalagi dengan adanya tanggapan dari Komnas HAM, kita bisa melakukan upaya-upaya ke depan, supaya LGBT ini tidak lagi berkembang di Sumatera Barat. Tentu kita berharap adanya peran tokoh-tokoh di Sumatera Barat, dengan bekerjasama, mari kita selamatkan generasi di Sumatera Barat ini,” tegasnya.

Nasrul mengungkapkan, sejauh ini Pemprov Sumatera Barat telah merangkum beberapa aturan, seperti di beberapa daerah telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang berhubungan dengan LGBT. Dalam aturan itu, LGBT bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam Perda tersebut.

“Saya sangat menginginkan agar LGBT benar-benar tidak ada di Sumatera Barat . Karena tanah ranah Minang tidak menginginkan adanya LGBT, karena jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam,” sebutnya.

Lihat juga...