BKP Bakauheni Perketat Lalulintas Hewan Ternak
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung memperketat pengawasan perlalulintasan ternak sapi dari pulau Sumatra ke pulau Jawa, dan sebaliknya. Drh. Herwintarti, Kepala Seksi Karantina Hewan,BKP Kelas I Bandarlampung, menyebut, temuan virus Jembrana terjadi di wilayah Kecamatan Bekri, Pubian, Padangratu, Lampung Tengah.
Virus retroviridae sub family lentiviranae tersebut menyebar dengan perantaraan lalat tabanus rubidius, yang menghisap darah pada sapi, berimbas sekitar 120 ekor sapi mati dan sebagian dipotong paksa.

Drh. Herwintarti menyebut, salah satu gejala penyakit Jembrana ditandai dengan suhu tubuh sapi meningkat hingga 42 derajat celcius.
Tanda yang terlihat kasat mata, di antaranya sapi mengalami diare berdarah, gelisah atau tidak tenang, pembengkakan pada kelenjar pertahanan tubuh dan keluar cairan pada hidung sapi.
Kondisi sapi yang terserang penyakit jembrana, bahkan bisa mengakibatkan kematian, berujung kerugian bagi peternak.
BKP Lampung, sebutnya, sebagai wilayah yang menjadi pintu masuk dan pengeluaran ternak, terus melakukan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya sapi.
Drh. Herwintarti menyebut, pintu masuk dan pengeluaran yang menjadi kewenangan karantina terus melakukan pengawasan agar virus jembrana tidak menyebar. Pengawasan dilakukan oleh petugas, di antaranya oleh petugas balai veteriner Lampung dan petugas Karantina.
“Tugas karantina salah satunya untuk melindungi negeri dari penyebaran media pembawa hama penyakit hewan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina. Dalam kasus penyakit jembrana, diharapkan pengawasan bisa mencegah penyebaran ke hewan ternak sejenis di wilayah lain,” terang Drh. Herwintarti, saat dikonfirmasi Cendana News, Sabtu (16/2/2019).