Buka Lahan, Masyarakat Balikpapan Diimbau tak Membakar

Editor: Satmoko Budi Santoso

BALIKPAPAN – Masyarakat Balikpapan diminta untuk tidak membakar sampah dan membuka lahan dengan cara membakar. Mengingat selama dua pekan ini sudah tidak diguyur hujan dan cuaca panas dirasakan kota Balikpapan.

Imbauan tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Balikpapan,  BPBD mencatat terdapat 7 peristiwa kebakaran hingga bulan Februari 2019.

“Dua minggu ini memang cuaca kering. Ada sebagian masyarakat kita punya kebiasaan mengolah lahan dan membuang sampah dengan membakar. Ada sekitar 6-7 kali ya di Januari dan Februari,” terang Kepala BPBD Balikpapan, Suseno pada Jumat (22/2/2019).

Suseno menjelaskan, hingga kini belum mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang membakar sampah dan membuka lahan dengan cara dibakar. Karena BPBD sejauh ini hanya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat supaya sadar bahwa kegiatan membakar tersebut tidak diperbolehkan.

“Bentuk tindakan adalah kapasitas aparat kepolisian. Itu ada ketentuan yang mengatur mengenai  pelaku pembakaran yang masuk kategori pidana,” ujar Suseno.

Tercatat data kebakaran hutan di kota Balikpapan sepanjang 2018 mencapai 75 kali. Peristiwa ini menghanguskan kurang lebih tiga hektare lahan secara keseluruhan.

“Sampai sekarang alhamdulillah peristiwa kebakaran yang ada masih bisa kita tangani. Mudah-mudahan seterusnya bisa ditangani. Karena semakin cepat orang memberi informasi ke kami, semakin cepat kita tangani,” tandasnya.

Lihat juga...