Dalam Dua Bulan, Polrestro Jakbar Amankan 61 Pelaku Kejahatan Jalanan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran dalam kurun waktu dua bulan terakhir sudah mengamankan 61 tersangka kejahatan jalanan. Selain itu para petugas juga berhasil mengamankan delapan geng motor yang terlibat tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan dari 61 orang yang di amankan terdiri dari 8 kelompok geng motor yang berbeda dan tidak saling kenal.
Kebanyakan dari mereka kerap beraksi melakukan kejahatan jalanan seperi jambret, begal hingga tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat, anggota geng motor tidak segan-segan melukai dan membunuh korbannya dengan senjata tajam.
“Anggota geng motor juga didominasi anak anak usia remaja, belasan tahun dan juga masih bersekolah, geng motor senang dan bangga bahkan mencari nama dengan live aksi tawuran di media sosial,” kata Hengki kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019).
Dia menjelaskan, bahwa para pelaku sebelum memulai tawuran, akan menginformasikan lokasi mana yang mereka jadikan tempat untuk tawuran. Hal itu mereka lakukan melalui media sosial, Instagram. Maka siapa pun yang ditemui di jalan bisa menjadi korbannya.
“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan,” ujarnya.
Sebelum melakukan tawuran, lanjut Hengki, para pelaku geng motor juga menggunakan narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.
“Sebelum menjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ungkapnya.
Lalu para pelaku itu dilakukan tes dan hasilnya 80 persen pelaku positif menggunakan narkoba. “Setelah dites, 80 persen di antara para tersangka ini positif menggunakan narkoba. Mereka menggunakan jenis narkotika maupun obat keras,”