Dalam Dua Bulan, Polrestro Jakbar Amankan 61 Pelaku Kejahatan Jalanan

Editor: Makmun Hidayat

Hengki pun menyebut, kejadian seperti ini merupakan sebuah fenomena yang harus diantisipasi bersama-sama. Sehingga tidak terjadi terus-menerus.

Deputi Bidang Penindakan BPOM, Robby Nuzly menjelaskan, tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan halusinasi.

“Tramadol bekerja langsung ke saraf pusat sehingga simulasi rekreasi atau fly. Karena bekerja dalam sistem saraf pusat, tramadol menimbulkan halusinasi,” terang Robby.

Penggunaan narkoba itu, menurut Hengki membuat tersangka menjadi kehilangan empati, tak punya rasa takut, dan semangat berlebihan. Efek itu bisa membuat pelaku berani menyakiti korbannya.

Ada hubungan dengan narkoba, sehingga para pelaku ini hilang rasa empatinya, hilang rasa takutnya, semangat berlebihan, dan akhirnya menimbulkan korban,” jelas Robby.

Kemudian aktivis perlindungan anak, Seto Mulyadi mengimbau kepada para orangtua supaya lebih waspada dalam melindungi anak-anak, sehingga tidak terjerumus dalam lingkungan masyarakat yang kurang baik.

“Anak-anak yang menjadi tersangka ini juga menjadi korban lingkungan masyarakat yang kurang baik, lingkungan pertemanan yang kurang baik. Kepada orangtua khususnya, harus melindungi buah hatinya di mana pun dan kapan pun mereka melakukan suatu hal, agar tidak terjadi kejadian seperti ini,” ungkap Kak Seto, sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, bahwa Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), telah berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjalankan program Saksi Perlindungan Anak Rukun Tetangga (Sparta). Program ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari lingkungan masyarakat yang kurang baik.

“Dengan terbentuknya Sparta di setiap RT, maka tersedia struktur perlindungan anak sejak di lingkungan terkecil, setelah keluarga. Sehingga anak-anak bisa terhindar dari lingkungan masyarakat yang kurang baik,” ujar Kak Seto.

Lihat juga...