Dana Ganti Rugi Bendungan Napun Gete Sudah Tersedia

Editor: Mahadeva

Ketua Forum Komunikasi Petani Napun Gete, Paulus Yan Sani menjelaskan, Pemkab Sikka telah membayar 27 bidang tanah dengan nilai Rp8 miliar. Pembayaran tahap kedua senilai Rp3 miliar lebih dilakukan untuk 19 bidang tanah. “Pembayaran terakhir untuk 23 bidang tanah seluas 15,97 hektare dengan nilai Rp4 miliar lebih. Masih tersisa 198 bidang tanah seluas 124 hektare yang belum dibebaskan, dan akan ditanggung pemerintah pusat,” tuturnya.

Pemerintah tidak mau memastikan kapan dilaksanakan pembayaran ganti rugi terakhir. Namun diperkirakan, akan dilakukan pada Maret 2019. Masyarakat berharap, pembayaran bisa segera dilakukan.

Lihat juga...