DLH Banyumas Gandeng CSR untuk Pengadaan Mesin AWCS
Editor: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Teknologi pengolahan sampah dengan menggunakan mesin pemusnah yang diproduksi oleh Indopower Internasional (IPI) yaitu Advance Waste Conversion System (AWCS) akan diterapkan di Kabupaten Banyummas dengan menggandeng Corporate Sosial Responsibility (CSR). Mengingat alokasi anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yaitu mencapai Rp 7,8 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Suyanto, mengatakan, ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh, pertama menggandeng CSR atau dianggarkan dalam APBD. Hanya saja, jika masuk dalam APBD, maka menunggu pembahasan APBD perubahan yang baru dilakukan sekitar bulan September-Oktober tahun ini.
ʺKendala penerapan teknologi mesin ini hanya pada anggaran, jika menunggu APBD perubahan, terlalu lama, karena itu kita upayakan untuk menggandeng CSR yang ada di Banyumas. Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan forum CSR,ʺ jelasnya, Rabu (13/2/2019).
Suyanto menjelaskan, harga satu unit mesin AWCS senilai Rp 1,3 miliar. Mesin tersebut bisa memproses sampah dalam satu hari sampai 10 ton.
Sementara produksi sampah di Kabupaten Banyumas sehari mencapai 20 truk, setelah dikelola di hanggar. Kapasitas satu truk sekitar 3 ton sampah, sehingga total tersisa sampah 60 ton dalam satu hari.
Untuk mengelola 60 ton sampah per hari, dibutuhkan 6 mesin. Jika harga satu mesin Rp 1,3 miliar, maka total dibutuhkan anggaran Rp 7,8 miliar untuk pengadaan 6 mesin.
ʺDari hasil perhitungan kita, APBD Banyumas masih mampu untuk pengadaan mesin pengolahan sampah senilai Rp 7,8 miliar. Tetapi baru bisa dimasukkan dalam APBD perubahan, sehingga kita mencari alternatif lain yang bisa lebih cepat prosesnya,ʺ kata Suyanto.