Gubernur DKI: Kawasan Food Street di Pulau Reklamasi tak Berizin

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI, Anies Baswedan, saat memimpin Apel Pasukan Lintas Jaya 2019, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019). -Foto: Lina Fitria

JAKARTA – Gubernur DKI, Anies Baswedan, mengatakan kawasan food street di bekas Pulau D Reklamasi atau Pantai Maju Jakarta Utara, ternyata tidak berizin. Hal itu diketahui dari laporan para jajarannya yang telah melakukan pengecekan ke lokasi.

“Menurut mereka,. tidak ada izin,” katanya, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Dia mengatakan, keberadaan food street di Pulau Reklamasi itu sudah ditertibkan petugas. Meski demikian, orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu enggan menjawab kapan penertiban akan berlangsung.

“Harusnya sudah ditertibkan,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, mengatakan belum sempat mengunjungi langsung ke food street di Pulau Reklamasi itu. Dia juga belum menjelaskan tindakan maupun sanksi yang akan ditegakkan Pemprov DKI.

“Sabarlah, saya belum sempat ke sana,” kata Saefullah, di lokasi yang sama.

Sebelumnya, terdapat video yang beredar menunjukkan suasana food Street di kawasan Pantai Maju saat malam hari. Beberapa kendaraan roda empat pun tampak parkir di depan ruko-ruko.

Para pengunjung juga tampak menikmati hidangan yang disajikan oleh beberapa penjual. Tak hanya itu, di area food street juga disediakan panggung musik yang menemani pengunjung.

Namun, mantan Gubernur mengaku enggan mengecek langsung keberadaan food street di Pulau tersegel itu.

“Enggak, usahlah. Food court masa saya datang langsung, tidak sepenting itu,” kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, telah memerintahkan Sekretaris Daerah DKI untuk mengecek izin dari aktivitas bisnis tersebut. Dia beralasan, setiap jenis usaha di Ibu Kota harus mengantongi izin.

Lihat juga...