Kadis SDA Dicopot, Anies: Bukan Berkaitan Status Tersangka Lahan
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pencopotan Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kadis SDA) Teguh Hendarwan, bukan berkaitan dengan kasus perusakan lahan yang menyeret Teguh sebagai tersangka. Teguh diturunkan dari Kepala Dinas SDA menjadi staf di Biro Tata Pemerintahan DKI.
“Oh enggak berkaitan, kalau dengan TSK (tersangka) enggak,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Anies menyampaikan, pencopotan Teguh dari jabatannya murni karena persoalan kinerja. Namun, dia enggan menjelaskan masalah kinerja yang membuat Teguh dicopot.
“Semuanya kinerja dan isinya apa? Tidak patut bagi saya untuk menyampaikan pada siapa pun. Saya jaga adab itu,” ucap Anies.
Pasalnya jika karena statusnya sebagai tersangka, sudah mencopot Teguh sejak jauh-jauh hari. Namun, hal itu tidak dilakukan.
“Kalau ada kaitannya sama TSK, sudah dulu-dulu tuh, kan sudah 6 bulan lebih, jadi enggak ada. Semuanya terkait dengan yang ada di Pemprov DKI,” kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, perombakan jabatan dilihat dari kinerja. Namun, dia tidak mau menjabarkan kinerja masing-masing dari pejabat eselon II tersebut.
“Semuanya berdasarkan kinerja dan isinya apa? Tidak patut bagi saya untuk menyampaikan pada siapa pun. Saya jaga adab itu, tapi tidak ada sedikit pun,” ucapnya.
Dia menyampaikan rotasi hal biasa. Tujuannya, lanjut Anies, untuk melakukan penyegaran dan pembinaan.
“Jadi, baik yang rotasi, mutasi, demosi itu bagian dari pembinaan. Saya gariskan kepada semuanya jangan pernah merasa ini awal karier baru yang hebat tapi juga jangan merasa ini awal karier yang suram,” pungkas dia.