Kasus Narkoba, Menonjol di Kaltara

Faktanya, peredaran Narkoba mengkhawatirkan karena masuk peringkat kelima nasional.

Data Badan Narkoba Nasional (BNN) mengungkapkan, angka prevalensi (studi/penelitian) penyalahgunaan narkotika 2016, Kaltara masuk peringkat ketiga kategori setahun pakai dan peringkat kelima kategori pernah pakai.

Data BNN menyebutkan jumlah pengguna yang direhab 557 orang dan tidak direhab sebanyak 348 orang.
Dua tahun terakhir, ada 1.738 kasus di Kaltara.

Tercatat 867 orang ikut rehabilitasi dan 871 tidak mendapat penanganan karena keterbatasan panti rehabilitasi. Penyalahgunaan Narkoba jadi kasus menonjol selama 2018.

Dalam konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Kapolda Brigjen Pol Indrajit, mengungkapkan, 340 kasus penyalahgunaan di 2018. Meskipun pada 2017 jauh lebih banyak, yakni 885 kasus. Dari 340 kasus, polisi baru berhasil menyelesaikan perkaranya sebanyak 314 kasus.

Meski secara kuantitas kasus 2018 lebih sedikit namun secara kualitas meningkat, yakni barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan tahun ini jauh lebih banyak, yaitu seberat 88,641 kilogram. Sedangkan 2017 hanya dapat mengamankan 32,746 kilogram.

Dukungan Berbagai Pihak

Kehadiran Kepala BNN RI, Komjen Pol. Heru Winarko, dalam kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Kaltara disambut antusias Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Paling tidak ini sebuah dorongan bagi semua pihak dalam memerangi Narkoba.

Gubernur mengingatkan bahwa tidak kalah pentingnya adalah upaya pencegahan, pasalnya kebanyakan korban adalah anak usia sekolah. Sehingga butuh dukungan pihak sekolah, orangtua, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial dan kepemudaan.

Lihat juga...