Korban Tanah Retak di Lebak, Terancam Keselamatannya

LEBAK – Warga korban retakan tanah di Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terancam keselamatan jiwanya sehubungan kondisi rumah mengalami kerusakan berat.

“Kami masih bertahan tinggal di rumah ini, meski kondisinya mengkhawatirkan roboh,” kata warga Kampung Jampang Cikuning, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Ikah (52), Sabtu.

Kekhawatiran tinggal di rumah sangat menghantui keselamatan jiwanya, terlebih curah hujan tinggi. Saat ini, rumah miliknya itu tampak tidak layak huni dan terancam roboh.

Sebagian besar kondisi rumah miring juga amblas serta slot tiang penyangga terlepas dan temboknya mengalami keretakan hingga 15 CM.

“Kami jika membangun maupun memperbaiki rumah tentu tidak mampu, terlebih hidup seorang diri bersama satu cucu,” ujar Ikah.

Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kabupaten Lebak, Abuy, mengatakan, bahwa warga yang terdampak retakan tanah tercatat 104 rumah dengan 165 kepala keluarga (KK) kini sedang dilanda kekhawatiran setelah terjadinya pergerakan tanah.

Bahkan, pergerakan tanah hampir terjadi setiap hari hingga mengakibatkan kerusakan rumah. Di antaranya rumah milik Ikah sangat tidak layak huni karena mengancam keselamatan jiwanya.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah atas bencana alam itu,” katanya.

Ia mengatakan, warga di sini sudah sepakat jika harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. Sebab, tinggal di Kampung Jampang Cikuning Desa Sudamanik sudah tidak nyaman dengan adanya pergerakan tanah.

“Kami lebih baik direlokasi dibandingkan hidup penuh dengan kekhawatiran dan ancaman bencana alam,” katanya.

Lihat juga...