KPK Kekurangan Jaksa

Ilustrasi KPK - Foto Dokumentasi CDN

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, mengakui lembaganya masih kekurangan jaksa.

“Ya betul, ada kekurangan jaksa. Tetapi kami sudah bersurat kepada Jaksa Agung, mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat,” kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Hal tersebut dikatakannya usai menerima Dubes AS untuk Indonesia, Joseph R Donovan Jr, yang memberikan penghargaan kepada delapan pegawai KPK. Penghargaan diberikan, terkait pengusutan kasus proyek KTP-elektronik (KTP-e).

Terkait hal itu, Laode menyebut, banyak kasus yang ditangani KPK agak mandek, dan tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan. “Sekarang banyak kasus yang agak mandek tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena kita kekurangan (jaksa),” tandasnya lebih lanjut.

Laode menyebut, idealnya jaksa yang bertugas di KPK ada 150 orang. “Sekarang kurang dari 100, dan mereka sidangnya bukan cuma di Jakarta, di luar Jakarta, juga semua pengadilan tipikor. Jadi, memang agak susah tetapi Insyaallah, kami bisa mendapatkan jaksa,” tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Dubes AS untuk Indonesia, Joseph R Donovan Jr, memberi penghargaan kepada delapan pegawai KPK terkait pengusutan kasus proyek KTP-e. Delapan pegawai itu terdiri atas unsur penyidik, jaksa, dan bagian kerja sama internasional. “Hari ini, Pak Donovan datang berkunjung dan berdiskusi dengan pimpinan KPK, dan salah satunya yang paling penting menyerahkan penghargaan atas kerja sama yang baik dengan FBI dan Department of Justice di Amerika Serikat dalam pengusutan kasus KTP-e,” kata Laode. (Ant)

Lihat juga...