Lestarikan Alam, DLH Gunung Kidul Intensifkan Konservasi Lahan

GUNUNG KIDUL  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan konservasi lahan untuk melindungi sumber daya alam (SDA), termasuk satwa, air, udara, mineral, terbarukan atau tidak dapat terjaga dengan baik.

“Besaran anggaran konservasi lahan pertambangan rakyat belum banyak. Anggaran berkisar Rp1 miliar per tahun, namun kami tetap semangat melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tetap melindungi alam,” kata Sekretaris DLH Gunung Kidul, Aris Suryanto di Gunung Kidul, Sabtu.

Dia mengatakan, kerusakan lahan terjadi akibat faktor alam dan manusia. Untuk faktor manusia karena pertambangan. “Untuk faktor alam lebih pada bencana,” katanya.

Aris mengatakan, di Gunung Kidul, kerusakan lahan dan alam lebih disebabkan tambang rakyat. Tingkat kerusakan dapat dilakukan perbaikan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui anggaran konservasi lahan.

Untuk pemulihannyaa dipilah, antara penambangan rakyat dan penambangan oleh pengusaha. Kalau akibat penambangan masuk kategori penambangan rakyat dlakukan konservasi.

“Lahan penambangan oleh pengusaha, konservasi menjadi beban pengusaha. Di dalam dokumen izin lingkungan, kewajiban mereklamasi konservasi lahan akibat usaha harus dimasukkan,” katanya.

Dia mengatakan, anggaran yang ada sekitar Rp1 miliar belum bisa menangani. Idealnya, anggaran juga harus disesuaikan dengan luas lahan.

“Fokus kami sekarang adalah konservasi lahan yang menjadi tanggungjawab pengusaha. Karena pergerakan kerusakan lahan akibat usaha tambang swasta lebih cepat dan luas,” katanya.

Anggota Komisi C DPRD Gunung Kidul, Ery Agustin, mengatakan, aktivitas penambangan oleh pengusaha harus menjadi perhatian serius. Penggunaan alat berat secara otomatis mempercepat kerusakan pada lahan.

Lihat juga...