M. Taufik Minta Tarif MRT dan LRT Mendapat Persetujuan DPRD
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, mengatakan, untuk pengumuman tarif Moda Raya Transportasi (MRT) Jakarta harus didiskusikan dengan DPRD DKI, karena terkait dengan anggaran subsidi untuk Public Service Obligation (PSO) tarif MRT.
Anggaran tersebut diketahui utamanya akan keluar dari kantong APBD.
“Pemprov mesti kasih tahu DPRD soal tarif. Mesti diskusi sama kita. Tarif kan disubsidi dari PSO duitnya dari APBD. TransJakarta bicara tarif saja sama kita. Boleh anda tentukan tapi tetap bahas dulu dengan kami,” ucap Taufik di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta belum berkonsultasi kepada DPRD DKI Jakarta terkait tarif MRT dan berapa PSO yang akan digelontorkan. Dia menilai seharus Pemprov DKI Jakarta berkomunikasi kepada DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu sebelum menetapkan tarif.
“MRT harus dibahas dengan DPRD karena menyangkut subsidi, menyangkut mengambil uang dari rakyat. Mesti dikasih tahu ke DPRD,” pungkasnya.
Dia mengingatkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk tidak mengumumkan tarif MRT dan Light Rail Transit (LRT). Sebab, penetapan tarif dua moda transportasi massal tersebut harus mendapat persetujuan DPRD.
“Final apaan? Dia mau umumin sendiri? Ya nggak bisa. Belum bahas sama kami,” katanya.
Kemudian Taufik menuturkan, tarif MRT yang dikenakan ke masyarakat baiknya berkisar Rp 7 ribu hingga Rp 8 ribu. Menurutnya, jika MRT Jakarta memang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, maka tidak ada salahnya digratiskan dan disubsidi secara menyeluruh oleh pemerintah.
“Tahun depan harusnya bisa gratis,” kata Taufik.
Taufik juga mengatakan, sejauh ini, belum ada pembahasan soal tarif atau subsidi. Dia justru mempertanyakan pernyataan Anies soal tarif MRT yang sudah memasuki tahapan final.