Mendes: Polisi Ikut Awasi Dana Desa
PALEMBANG – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengatakan, dalam pengawasan penyaluran dana desa mengikutsertakan kepolisian.
Hal ini karena pihaknya telah melakukan kerja sama dalam pengawasan penyaluran dan pemanfaatan dana bantuan pemerintah pusat tersebut, kata menteri usai menghadiri seminar dan “workshop” tata kelola pemerintahan desa dan pembangun desa melalui BUMDes di Palembang, Sumsel, Rabu.
Bukan itu saja, dalam pemanfaatan dana desa tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan termasuk KPK. Kesemuanya itu dilakukan agar penyaluran dana desa tersebut tepat sasaran.
Apalagi dana desa tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut, sehingga penggunaannya sesuai dengan kondisi wilayah masyarakat.
Sehubungan itu, penyalurannya dan penggunaan harus tepat sasaran sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.
Memang, lanjut dia, untuk memanfaatkan dana desa tersebut, maka perlu adanya pendamping supaya tidak sia-sia. Pendamping itulah yang mengarahkan pemanfaatan dana yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa tersebut.
Namun, walaupun demikian, pengawasan tetap penting supaya dana yang sudah menjadi program pembangunan nasional tersebut terus berlanjut. Apalagi lima tahun ke depan dana desa tersebut akan meningkat bisa mencapai Rp400 triliun.
Selain itu, menteri juga minta bila terjadi pelanggaran harus dilaporkan pada inspektorat kabupaten dan kota dan bukan aparat kepolisian saja.
“Penyaluran dana desa tersebut diharapkan semakin lancar sehingga masyarakat semakin sejahtera,” tambah menteri. (Ant)