Pelni Baubau Mulai Terapkan Biaya Barang Bawaan Penumpang
BAUBAU — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menerapkan program “Redpack” (responsibility excellent delivery).
Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Capt Akhmad Sadikin mengatakan, program memberi label pada barang bawaan penumpang seperti halnya penumpang maskapai penerbangan adalah untuk lebih mempermudah pengguna jasa kapal laut itu agar tidak repot akan barang bawaannya yang berlebihan.
“Jadi nanti itu kami beri label. Cukup dilaporkan ke Pelni untuk ditimbang dan dibayar sesuai kriteria. Jadi kami layani penumpang sehingga mereka tidak repot-repot dengan barang bawaan,” ujarnya di Baubau, Sultra, Selasa (26/2/2019).
Terkait biaya yang akan dikenakan, kata dia, tergantung jauh dan dekatnya tujuan penumpang hingga disesuaikan dengan kriteria yang ada.
“Jadi mereka bisa tinggal menyampaikan apakah barangnya mau diterima di pelabuhan tujuan atau bisa ditempat tinggalnya, tergantung dari transaksinya,” ujar Akhmad Sadikin, seraya menyebutkan Pelni baru merintis usaha barang bawaan penumpang itu.
Ia juga mengatakan penumpang yang membawa barang seberat 50 kilogram untuk dipakai selama perjalanan di atas kapal tidak dipungut biaya alias gratis.
“Program ini sudah dilaksanakan pada awal tahun ini dan telah ada penumpang yang memanfaatkannya. Namun kami masih terus menyosialisasikannya dengan memberikan pemahaman kepada calon penumpang,” ujarnya.
Dikatakannya pula, program “Redpack” tersebut tidak hanya diberlakukan oleh Pelni Baubau, tetapi seluruh cabang Pelni telah melaksanakan itu.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu lintas Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Baubau Suparno mengatakan pihaknya mendukung program pengiriman barang yang rencana akan diberlakukan oleh Pelni.