Pembangunan MRT Fase II di Monas, Anies Tunggu Izin Kemensetneg
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, proses pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase II sampai saat ini belum bisa dimulai.
Lantaran belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dalam pembangunan gardu induk MRT di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Gardu listrik akan menjadi sumber pasokan listrik moda raya terpadu (MRT) Jakarta fase 2 rute Bundaran Hotel Indonesia-Kota Tua.
Anies mengungkapkan, sampai saat ini rekomendasi dari Setneg belum ada sehingga proses groundbreaking Fase II belum bisa terwujud.
“Belum, dari Setneg belum ada rekomendasi dari kabar terakhir,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Menurut Anies, Kemensetneg masih harus mengumpulkan pendapat dari sejumlah kementerian maupun lembaga terkait. Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu tak merincikan instansi yang dimintai pendapat oleh Kemensetneg.
“Karena dari penjelasan Kemensetneg yang kami terima, mereka membutuhkan jawaban dari berbagai kementerian untuk bisa menjawab,” ujarnya.
Kemudian mengenai rute MRT, Anies mengatakan, masih sampai di Kota Tua. Namun, ke depannya akan dilanjutkan sampai ke arah BMW, Jakarta Utara.
“Jadi Fase II ini sampai dengan Kota Tua, kemudian nanti dari Kota Tua akan ke arah timur ke kawasan BMW dan Ancol. Jadi Kampung Bandan tidak lagi menjadi bagian dari proses ini, nanti MRT saja,” terang Anies.
Sedangkan untuk tarif perjalanan MRT dia menuturkan, akan diadakan event khusus yang nantinya masyarakat dijelaskan mengenai perhitungan serta mekasisme pembayarannya.
Saat ini tarif tersebut masih terus dimatangkan. Dia menginginkan moda transportasi ini bisa terintegrasi rutenya, tiket serta pengelolaannya.