Pemprov DKI Siap Kucurkan Dana Penataan Kampung Kumuh
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin memberikan kucuran dana bagi warga untuk menata kampung kumuh. Dana itu rencananya diberikan pertengahan tahun ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019.
Anies menyampaikan segera menerbitkam peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pemberian dana pembangunan kampung kepada warga Jakarta. Dia menjelaskan isi pergub itu mengatur mekanisme pemberian dana pembangunan kampung, pelaksanaan pembangunan hingga pertanggungjawaban dana. Sehingga, penggunaan dana APBD tersebut tidak disalahgunakan.
“Nanti akan ada pergub yang mengatur detilnya. Sekarang pergub tersebut dalam proses penyusunan,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Dengan demikian, APBD DKI memberikan banyak kontribusi untuk menggerakkan perekonomian warga.
“Target kita malah ingin lebih banyak dana itu bisa dikelola oleh masyarakat supaya APBD kita bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Dalam program ini, Pemprov DKI mengaku sudah memiliki perencanaan pembangunan di suatu wilayah, termasuk anggarannya. Dia menjelaskan, nantinya pembangunan itu bakal diserahkan ke organisasi kemasyarakatan di wilayah setempat seperti karang taruna, pengurus RT/RW dan lainnya.
“Kalau dulu yang mengerjakan hanya pemerintah sendiri atau swasta. Kalau sekarang ada unsur organisasi kemasyarakatan,” kata dia.
Program-program pembangunan itu sebelumnya hanya bisa dikerjakan oleh pihak swasta melalui lelang.
Dengan adanya pergub itu, organisasi kemasyarakatan kini bisa turut andil melakukan pembangunan. Namun, mereka tetap harus mengikuti standar yang ditetapkan Pemprov DKI.