Penghuni Rutilahu Ini Harapkan Bantuan Pemerintah Bekasi
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Nawati (51), warga RT/RW 007/03, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, bertempat tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) bersama anak dan satu cucunya.
Ibu tersebut hanya mengandalkan suami sebagai buruh bangunan, maka ia berharap bisa mendapat bantuan dari Pemerintah.
Aktivitas suaminya yang hanya sebagai seorang kuli bangunan, tidak mampu memperbaiki rumah yang ditinggali sejak 30 tahun silam. Kondisinya sekarang cukup memprihatinkan, semua sudah lapuk terutama bagian atap tanpa plafon. Begitu pun bambu penyangga genteng sudah lapuk.
Sejauh ini, belum ada petugas kelurahan yang datang untuk mendata.

“Kami berharap ada perhatian pemerintah Kota Bekasi. Memang tidak pernah mengajukan karena tidak tahu caranya bagaimana. Begitu pun RT/RW, belum pernah memberitahu caranya atau menawarkan perbaikan,” ujar Nawati kepada Cendana News, Sabtu (2/2/2019).
Nawati berharap, bisa mendapatkan bantuan rutilahu dari Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan perbaikan atap rumah. Karena apabila hujan maka rumah bocor. Terkadang harus menumpuk barang di ruang tengah agar tidak terkena air.
Rumah Nawati sangat sederhana. Hanya memiliki ruang tamu, satu kamar dan dapur. Tetapi rumah itu memiliki kelengkapan dokumen yang telah ditinggali sejak tahun 1980-an. Rumah tersebut berada tepat di belakang Tip Top Jatirahayu.
Tim relawan Pen Tri, Fauzi, mengatakan, minimnya sosialisasi tentang program rutilahu. Banyak warga tidak paham cara untuk mengajukan agar mendapatkan bantuan perbaikan rutilahu. Padahal, imbuhnya, di sekitar lingkungan RT 007 masih banyak yang memerlukan bantuan yang sebenarnya memang tidak pernah terdata.