PLTSa Suwung Diharap Segera Terealisasi
Editor: Mahadeva
DENPASAR – Sistem pengolahan sampah di TPA Suwung, diharapkan dapat segera direalisasikan. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut, maksimal harus direalisasikan pada 2020 mendatang.
Gubernur menyebut, proyek seluas 10 hektare tersebut, harus secepatnya direalisasikan, mengingat tingginya volume sampah di TPA Suwung. Kawasan tersebut, menjadi tempat pembuangan sampah akhir kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan).
“Dimulai dengan pembangunan infrastrukturnya dulu, karena ini pengolahan sampah dengan skala besar. Saya kira akhir 2019 ini sudah bisa dimulai pembangunannya. Segera selesaikan FS-nya (Feseable Study), dan saya pastikan tidak akan tertunda lagi, karena yang menggarap adalah badan usaha pemerintah,” ucap Koster, seusai memimpin rapat pemaparan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama PT Indonesia Power di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali Denpasar, Rabu (13/2/2019).
Hasil pengolahan berupa energi listrik, akan dikelola oleh BUMN. Akan dimanfaatkan sebesar-besarnya, untuk kebutuhan masyarakat. “Yang pasti, perlu komitmen, terutama daerah Sarbagita. Akan ada MoU dengan daerah, agar semuanya berkomitmen mendukung pembangunan pengolahan sampah ini,” tegas Koster.
Koster menyebut, masalah sampah di Bali terutama di TPA suwung harus ditangani dengan cepat. Volume-nya sudah sedemikian besar. Koster memastikan, proses Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), akan dilakukan sebaik-baiknya, sehingga bisa meminimalisir dampak terhadap lingkungan. “Dalam jangka panjang, baru akan dibuatkan pergub yang akan mengatur penanganan sampah dari hulu ke hilir. Jadi, penangannya bisa lebih dititik-beratkan di rumah tangga dan desa, baru ke hilir. Sedangkan untuk jangka pendek, tidak ada cara lain, harus diolah sedemikian rupa agar bisa dikurangi. Sekarang ini sudah tinggi sekali,” kata Koster.