Rakor Forsakada Jateng Bahas Penanggulangan Kemiskinan
Editor: Satmoko Budi Santoso
PURBALINGGA – Rapat koordinasi Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/2/2019), membahas masalah penanggulangan kemiskinan di Jateng. Rakor yang dilaksanakan di objek wisata air bojongsari, Owabong, Kabupaten Purbalingga dihadiri para staf ahli daerah se-Jateng.
Dalam paparannya, Koordinator Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, Tegoeh Winarno Haroeno menyampaikan, rakor Forsakada tersebut merupakan tindaklanjut hasil musyawarah nasional staf ahli seluruh Indonesia di Kota Padang Sumatera Barat pada November 2018.
Staf ahli diharapkan untuk mengambil peran penting dalam pembangunan di wilayahnya masing-masing, memberikan ide dan gagasan cemerlang serta inovasi-inovasi untuk kemajuan daerah.
“Rakor Forsakada ini untuk sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Forsakada dan Permendagri nomor 134 tahun 2018 serta regulasi-regulasi terkait staf ahli sekaligus implementasi percepatan dan penanggulangan kemiskinan di daerah,” jelasnya.
Para staf ahli di daerah, juga diharapkan untuk selalu meningkatkan pengetahuan dalam penyusunan dan analisa kebijakan pubik. Sehingga bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang menyempurnakan kebijakan daerah.
Sementara itu, Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, selaku tuan rumah mengatakan, selama ini rekomendasi-rekomendasi yang diberikan staf ahli di Purbalingga, selalu dijadikan second opinion dalam pengambilan kebijakan. Termasuk dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga.
Plt Bupati menolak keras anggapan yang selama ini menganggap posisi staf ahli sebagai jabatan buangan. Hal tersebut sudah dibuktikan di Kabupaten Purbalingga, dimana masukan dan kajian-kajian yang diberikan staf ahli menjadi kontribusi besar dalam berbagai kebijakan.