Sejumlah Perusahaan Israel Terancam Dimasukkan Daftar Hitam PBB
Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Al-Quds (Jerusalem) Timur, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980, dan mengklaimnya sebagai “ibu kota negara Yahudi yang tak terpisahkan dan abadi” –tindakan yang tak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Al-Quds Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di sana tidak sah. (Ant)