Seleksi Calon Pengawas TPS Diminta tak Sekadar Formalitas
TERNATE – Seleksi terhadap calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 yang akan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota di Maluku Utara, Februari ini, diharapkan tidak sekadar formalitas.
“Calon pengawas TPS harus diseleksi ketat, agar mereka yang terpilih memiliki kemampuan dan integritas, mengingat peran pengawas TPS sangat strategis,” kata pemerhati politik di Maluku Utara, Sarifudin, di Ternate, Rabu (6/2/2019).
Dia mengatakan, hal yang perlu diperhatikan Bawaslu saat menyeleksi calon pengawas TPS adalah kemungkinan ada calon yang merupakan tim sukses dari caleg dan parpol, atau pasangan capres dan cawapres tertentu.
“Kalau lolos, pasti tidak akan melaksanakan tugas secara jujur,” katanya.
Menurut Sarifudin, penyelenggara Pemilu di Malut, baik KPU maupun Bawaslu, selama ini dalam melakukan seleksi terhadap jajarannya di tingkat bawah, sering tidak cermat dan terkesan hanya memenuhi syarat formalitas.
Terpilihnya Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, keduanya merupakan suami-istri menjadi contoh ketidakcermatan dalam seleksi penyelenggara di tingkat bawah.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Malut, Muksim Amrin, mengatakan Bawaslu akan merekrut 3.792 pengawas TPS untuk sepuluh kabupaten/kota di Malut, yang diprioritaskan kepada mereka yang tinggal di kelurahan atau desa lokasi TPS.
Pengawas TPS itu akan bertugas memantau proses pemungutan suara Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019, mulai penyiapan pemungutan suara, pencoblosan sampai penghitungan suara di setiap TPS, untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran.