Tahun Ini IKM Teritip Balikpapan Tambah 4 Unit Rumah Produksi
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Tahun ini, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana untuk membangun rumah produksi dan fasilitas lainnya di Kawasan Industri Kecil Menengah (IKM) Teritip, Kota Balikpapan, melalui dana alokasi khusus (DAK) IKM Teritip sebesar Rp14 miliar.
Sentra industri Teritip ini dibangun sejak 2018, dengan 20 rumah produksi dan fasilitas lainnya, untuk memfasilitasi UMKM di kawasan Balikpapan Timur, dengan spesifikasi produksi hasil perikanan, kelautan dan pertanian.

“Sebanyak 20 rumah produksi yang sudah dibangun pada 2018, saat ini sudah ditempati oleh UKM, dan mereka yang menempati tidak tinggal di sana, karena didesain bukan tempat tinggal, namun hanya sebagai rumah produksi,” tutur Kepala Dinas UMKM Koperasi dan Perindustrian Balikpapan, Doortje Marpaung, Selasa (13/2/2019).
Namun, sambungnya, fasilitas yang ada sekarang belum sempurna, karena masih harus dilengkapi lagi. Seperti Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL) yang masih dalam masa uji coba untuk dioperasikan. Sementara, untuk listrik sudah sudah masuk di Sentra IKM Teritip sejak akhir 2018.
“Untuk air masih dilakukan penampungan supaya masuk ke rumah produksi,” ucapnya.
Ia mengatakan, upaya penambahan empat rumah produksi lagi, akan dilakukan lelang pada 2019 ini. Kucuran dana dari pemerintah pusat melalui kementerian perindustrian, juga untuk membangun kebutuhan gudang, bahan baku, penyimpanan, dan pemasangan pagar depan sentra.
“Pemasangan pagar ini diperlukan, karena untuk ekstra menjaga keamanan, mengingat belum ada gerbang,” jelasnya.