Tahun Ini PDAM Malang Targetkan 6.000 Pelanggan Baru
MALANG – Cakupan layanan air bersih warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang didistribusikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, tinggal 6 persen lagi untuk menuju 100 persen pada 2025.
Dirut PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, mengatakan pemenuhan layanan air bersih kepada pelanggan (masyarakat) di Kabupaten Malang ditangani oleh tiga instansi, yakni PDAM dengan cakupan layanan 40 persen, Dinas Kesehatan 20 persen dengan sumur bor, dan Dinas Cipta Karya 40 persen melalui program air perpipaan Himpunan Pemakai Air Minum (Hipam).
“Untuk PDAM, cakupan layanan air bersih kepada masyarakat sampai akhir 2018 mencapai 34 persen, dengan jumlah pelanggan 120.000 satuan sambungan rumah atau SR,” katanya.
Karenanya, kata Syamsul, masih butuh waktu cukup lama untuk bisa mencapai cakupan 100 persen, sebab setiap tahun kemampuan PDAM dalam penyediaan air bersih perkotaan kepada masyarakat hanya 1 persen, dengan tambahan jumlah pelanggan sekitar 6.000 SR per tahun.
Tahun ini, pihaknya menargetkan ada tambahan 6.000 pelanggan baru. Dari jumlah itu, 5.000 SR akan diikutkan program air untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan sisanya diperuntukkan pelanggan konvensional.
Untuk pelanggan kategori MBR, kata Syamsul, pelanggan cukup membayar biaya pemasangan sambungan air sebesar Rp550.000 per pelanggan, sedangkan untuk pelanggan konvensional Rp1,2 juta per pelanggan, dengan catatan rumah calon pelanggan masih dalam jangkauan pipa distribusi.
Jika di luar jangkauan dari pipa distribusi, akan dikenakan biaya tambahan.
Syamsul menerangkan, subsidi untuk pelanggan MBR tersebut, karena PDAM Kabupaten Malang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp15 miliar. Dana tersebut ditransfer ke daerah (Pemkab Malang), yang selanjutnya disetor ke PDAM Kabupaten Malang sebagai bagian dari kegiatan tambahan penyertaan modal.