Tidak Capai Target Kerja, Alasan Pejabat Pemprov DKI Jakarta Didemosi
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendemosi atau menurunkan jabatan beberapa pejabat eselon II Pemprov DKI Jakarta, karena para pejabat tersebut tidak mencapai target kerja 2018. Menurut Anies, Kegiatan Strategis Daerah (KSD) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin pejabat yang di demosi, tidak tercapai.
“Capaian program, KSD (kajian strategis) lengkap apa saja yang perlu dikerjakan. Di semester pertama apa saja, semester dua apa. Itu tercapai apa tidak, itu diukur,” ujar Anies, Selasa (26/2/2019).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memeriksa pejabat yang tidak mencapai target KSD. Setelah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan memang tidak mencapai target, pejabat yang bersangkutan diputuskan untuk didemosi atau dicopot.
Pejabat yang didemosi, pernah dipanggil untuk dievaluasi. Sehingga semua proses diklaim, berjalan sesuai prosedur. “Itu kemarin, kita BAP dulu. Pemeriksaan dan ditunjukkan data-data. Jadi, bukan sesuatu yang mereka tidak tahu. Kemudian juga pelaksanaan program serapan,” ucap Anies.
Faktor lain yang mendorong kebijakan tersebut adalah, serapan anggaran. Perombakan besar-besaran yang dilakukan, menimbulkan banyaknya posisi Kepala Dinas (Kadis), ditempati sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt). Anies menyebut, hal itu bukan masalah, sebab posisi kadis yang diiisi Plt, sedang dalam proses lelang jabatan.
“Jadi, kita ingin melakukan reform secara lengkap. Salah satu cara reform adalah dengan mendapatkan pemimpin yang tepat di bidangnya. Karena itu kenapa Plt, supaya kita bisa melakukan promosi terbuka. Kalau tidak ada Plt, kita tidak bisa melakukan promosi terbuka,” tandasnya.