Tingkatkan Kesejahteraan, APDESI Biak Siap Layani Warga

BIAK  – Ketua baru Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Biak Numfor, Papua, periode 2019-2024 Simon P. Rumaropen menyatakan, pihaknya mempunyai tugas membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan percepatan pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.

“Pembentukan APDESI merupakan perwujudan amanat Undang Undang Dasar tahun 1945 yang pelaksanaannya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Biak, Gabriel Yudi Wanma, di Biak, Minggu, terkait dengan pembentukan kepengurusan APDESI Biak.

Yudi Wanma mengatakan, dalam melaksanakan misinya APDESI bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif terhadap pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Desa untuk memanfaatkan peluang yang berskala nasional, regional dan global.

Kerja sama antar perangkat pemerintahan desa, menurut Yudi Wanma, dalam rangka kepentingan desa untuk meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat desa sesuai dengan amanat Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

“APDESI berkewajiban dan berhak menetapkan perwakilannya yang duduk dalam kepengurusan untuk memperjuangkan kepentingan desa/kampung,” ujar Yudi Wanma.

Ia mengakui, APDESI organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan.

Kepengurusan APDESI Biak terpilih di forum rapat bersama 257 kepala kampung, lanjut Yudi Wanma, telah bersepakat mendukung program pemerintah daerah guna mewujudkan visi misi Biak bangkit mandiri sejahtera menuju perubahan.

Lihat juga...