Ujicoba PLTSa Sumurbatu Diapresiasi

Editor: Mahadeva

BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, mengapresiasi langkah ujicoba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumurbatu. Pembangkit listrik tersebut, berada di areal Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diminta segera melakukan akselarasi teknologi pengelolaan sampah lanjutan. Hal itu dibutuhkan, untuk menghilangkan gunungan tumpukan sampah, yang sudah mencapai jutaan meter kubik di TPST Bantargebang.

Komaruddin, Ketua Komisi III, DPRD Kota Bekasi – Foto M Amin

“Saya memgapresiasi, adanya PLTSa Sumurbatu Bantergebang. Semoga uji coba berhasil dan mampu mengurangi tumpukan sampah disana,” ungkap Komarudin, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, kepada Cendana News, Rabu (13/2/2019).

Dari analisanya, PLTSa, hanya mampu meredusir sampah hingga 2.000 ton perhari. Sementara sampah di Bantargebang, setiap hari yang masuk mencapai 8 ribu ton. Untuk itu, ditunggu konsep lanjutan, untuk membuat meaning sampah atau menambang sampah menjadi bahan bakar sebagaimana pernah disampaikan sebelumnya.

Melalui PLTSa, yang di kelola PT Nusa Wijaya Abadi (NWA), seandainya berhasil, hanya mampu meredusir sampah hingga 2.000 ton perhari. Dan itupun, hanya dilakukan untuk sampah baru. Sementara sampah lama yang menumpuk, hingga jutaan kubik juga perlu penanganan. Komarudin optimistis, Pemprov DKI Jakarta mampu melakukan hal tersebut dengan teknologi.

Komaruddin berharap, di Bantargebang selain ada PLTSa, juga ada sarana ITF dan meaning sampah. “Pemerintah DKI Jakarta, memiliki tujuan ke sana, melalui program meaning sampah dengan teknologi. Tinggal tunggu seperti apa,” tandasnya.

Lihat juga...