Upaya Cegah Punahnya Penyu
Kerabat Penyu Lombok merupakan komunitas binaan BKSDA NTB yang terdiri dari masyarakat setempat, yang secara sukarela bersedia berkontribusi dalam usaha konservasi penyu di Kuranji sebagai salah satu Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Penyu di NTB.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA NTB, Lugi Hartanto, mengapresiasi komitmen Komunitas Kerabat Penyu Lombok yang terus dipertahankan dalam kegiatan pelestarian penyu.
Lugi menilai, organisasi ini merupakan sentra konservasi penyu di luar kawasan konservasi. Aktivitas ini sungguh mulia, karena telah berkontribusi pada lingkungan dan juga negara.
Menurut dia, kalau dulu masih sangat sering menemukan telur penyu beredar di pasar, sekarang sudah mulai jarang.
Ini menunjukkan, keberadaan komunitas ini mampu mengedukasi masyarakat sekitar terkait satwa dilindungi, khususnya penyu.
Sementara itu, Kerabat Penyu Lombok ini merupakan komunitas masyarakat yang non-profit. Hal inilah yang menjadi salah satu keluhan dari anggota komunitas dan masyarakat setempat yang memang berada di kelas ekonomi menengah ke bawah.
Kegiatan yang dilakukan oleh komunitas ini jelas tidak dapat dijadikan sebagai sumber mata pencaharian.
Penyu merupakan satwa dilindungi dan diatur dalam perundangan dan peraturan pemerintah, yaitu UU No.5/1990 dan PP No.7/1999. Karenanya, segala bentuk perdagangan dari setiap bagian dari Penyu, termasuk telurnya tidak diperkenankan.
Sebagai solusi, BKSDA NTB telah mengupayakan sistem insentif terhadap kegiatan patroli yang dilakukan oleh komunitas ini, sebagai bentuk apresiasi dalam usaha pelestarian penyu di luar kawasan konservasi.
Dalam konsevasi penyu itu BKSDA NTB tidak memaksakan harus menemukan telur berapa banyak setiap patroli, karena apresiasinya bukan pada jumlah telurnya, melainkan terhadap jerih payah pelestarian penyu yang telah dilakukan komunitas.