10 Persen Kasus Narkoba di Malang Libatkan Mahasiswa
Editor: Koko Triarko
MALANG – Hingga saat ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih marak terjadi di tengah masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa. Bahkan, dari data yang ada, 10 persen kasus narkoba yang terjadi di Kota Malang, dilakukan oleh mahasiswa. Hal yang tentunya sangat membahayakan generasi muda, jika terus dibiarkan.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Malang bersama pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), terus berupaya melakukan sosialisasi dan memaksimalkan peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, oleh generasi muda, termasuk di kalangan perguruan tinggi.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan, perkembangan narkoba saat ini sangat luar biasa. Bahan baku narkoba sekarang sudah bisa ditemukan di pasaran.
“Itu baru bahan bakunya saja, belum menjadi narkoba. Sehingga sangat membahayakan sekali jika dibiarkan,” ujarnya, saat menghadiri seminar ‘Young Muda Youg Style Lawan Narkoba’, di Aula kampus 1 Institut Teknologi Nasional (ITN), Senin (18/3/2019).
Karenanya, sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan secara maraton, dari kampus ke kampus. Sebab, generasi intelektual mahasiswa inilah yang diharapkan bisa menjadi pioner, sekaligus juru bicara di tengah kalangan generasi muda di kota Malang, untuk ikut bersama-sama dengan BNN, Kepolisian, KODIM, pemerintah daerah dan kalangan perguruan tinggi, dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.