Antisipasi Perpecahan, ASN Purbalingga Dirikan Rumah Pancasila

Editor: Satmoko Budi Santoso

Setiyadi yang juga merupakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga ini menekankan, kelompok diskusi bersifat terbuka, siapa pun bisa mengikuti atau bergabung. Syaratnya hanya satu, yaitu harus cinta pada Pancasila dan siap untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Deklarasi Rumah Pancasila ini juga dilandasi bahwa penetapan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan para pendiri bangsa dan negara Indonesia serta telah melalui proses dialektik yang panjang antarkomponen bangsa. Sehingga menjadi kewajiban semua anak bangsa untuk mempertahankannya.

ʺHarapan kami, Rumah Pancasila ini akan bisa memelihara persatuan dan menghindarkan ASN dari perpecahan akibat perbedaan dukungan dalam pemilu. Kita akan rutin menggelar diskusi-diskusi untuk memelihara semangat Pancasila,ʺ pungkasnya.

Rencananya, diskusi rutin akan digelar setiap akhir pekan dengan materi diskusi seputar Pancasila dan menyikapi berita-berita hoaks yang bermunculan. Dengan demikian, ASN akan lebih bijak dalam bersikap selama masa kampanye yang suhu politiknya mulai memanas.

Lihat juga...