Balai Karantina Ikan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

JAKARTA – Pihak berwenang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster 125.618 ekor  bernilai setara Rp19 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten.

“Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I bekerja sama dengan Aviation Security Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan Garuda Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster pada Jumat (15/3) pukul 17.30 WIB,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina dalam siaran pers, Minggu.

Ia mengemukakan sebanyak 125.619 ekor benih lobster  yang disimpan dalam 128 kantong plastik diamankan di area “Baggage Handling System” (BHS) Bandara Soekarno-Hatta.

Benih lobster tersebut dibawa dengan empat tas koper dan dikemas dalam 128 kantong plastik yang berisi kaus basah sebagai media menempel benih lobster.

Komoditas itu sedianya akan diterbangkan menuju Singapura dengan penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 828.

Rina menyebutkan penangkapan diawali dengan kecurigaan petugas Avsec terhadap satu koper bawaan penumpang.

“Petugas Avsec mencurigai satu koper yang diduga berisi barang selundupan. Pada saat dicari, pemilik koper tersebut menghilang, tidak dapat ditemukan. Akhirnya, petugas menghubungi BBKIPM Jakarta I untuk melakukan pengecekan isi tas tersebut,” katanya.

Setelah memastikan koper tersebut berisi benih lobster, petugas BBKIPM Jakarta I segera berkoordinasi dengan pihak Grand Handling/Gapura Maskapai Garuda Indonesia untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap barang bagasi lainnya.

Lihat juga...