Bangun Infrastruktur, PUPR Dorong Pengelolaan Sampah di Daerah
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pengurangan dan pengelolaan sampah di masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan, melalui upaya struktural membangun infrastruktur persampahan di berbagai daerah.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengaku sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang baru diluncurkan pekan lalu. Dukungan diberikan melalui upaya struktural dan upaya nonstruktural, yaitu mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Pengelolaan sampah, tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya. Namun, juga bagian dari gaya hidup bersih dan sehat. Untuk itu, di samping edukasi dan imbauan, juga perlu peraturan dan penegakan yang bersifat tegas mengenai larangan membuang sampah sembarang. Basuki menyebut, pengaruh lingkungan terhadap derajat kesehatan manusia, dipengaruhi empat komponen utama yaitu 40 persen dari kondisi lingkungan, 30 persen dari perilaku hidup, 20 persen pelayanan kesehatan, dan 10 persen faktor genetika atau keturunan.
Kementerian PUPR turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah, baik melalui program reguler dan program khusus. Program reguler yang dilakukan seperti, Pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler.
Sementara program khusus diantaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF). Kementerian PUPR, juga memanfaatkan sampah plastik kresek untuk campuran aspal. “Saat ini sudah ada alat pencacah plastik. Di 2018, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak 187 unit alat tersebut dan pada 2019 kita tambah 800 unit,” ujar Basuki.